SEJARAH KODIFIKASI AL QUR’AN
a.
Pemberian
Tanda Titik Huruf (Nuqath Al I’rob)
Naskah
mushaf utsmani generasi pertama adalah naskah yang ditulis tanpa alat
bantu baca yang berupa titik pada huruf (nuqath al-i’jam) dan
harakat (nuqath al-i’rab) yang lazim kita temukan hari ini dalam
berbagai edisi mushaf Al Qur’an. Langkah ini sengaja ditempuh oleh Khalifah
Utsman bin Affan dengan tujuan agar rasm (tulisan) tersebut dapat
mengakomodir ragam qira’at yang diterima lalu diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ketika naskah-naskah itu dikirim ke berbagai wilayah, semuanya pun menerima
langkah tersebut, lalu kaum muslimin pun melakukan langkah duplikasi terhadap
mushaf-mushaf tersebut. Terutama untuk keperluan pribadi mereka masing-masing.
Dan duplikasi itu tetap dilakukan tanpa adanya penambahan titik ataupun harakat
terhadap kata-kata dalam mushaf tersebut. Hal ini berlangsung selama kurang
lebih 40 tahun lamanya. Dalam masa itu, terjadilah berbagai perluasan dan
pembukaan wilayah-wilayah baru. Konsekuensi dari perluasan wilayah ini adalah
banyaknya orang-orang non Arab yang kemudian masuk ke dalam Islam. Akibatnya, al-‘ujmah
(kekeliruan dalam menentukan jenis huruf) dan al-lahn (kesalahan
dalam membaca harakat huruf) menjadi sebuah fenomena yang tak terhindarkan.
Tidak hanya di kalangan kaum muslimin non-Arab, namun juga di kalangan muslimin
Arab sendiri.
Hal
ini kemudian menjadi sumber kekhawatiran tersendiri di kalangan penguasa muslim.
Terutama karena mengingat mushaf Al Qur’an yang umum tersebar saat itu tidak didukung
dengan alat bantu baca berupa titik dan harakat. Dalam beberapa referensi
disebutkan bahwa yang pertama kali mendapatkan ide pemberian tanda bacaan
terhadap mushaf Al Qur’an adalah Ziyad bin Abihi, salah seorang gubernur yang
diangkat oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan untuk wilayah Bashrah (45-53 H). Kisah munculnya
ide itu diawali ketika Mu’awiyah menulis surat kepadanya agar mengutus
putranya, ‘Ubaidullah, untuk menghadap Mu’awiyah. Saat ‘Ubaidullah datang
menghadapnya, Mu’awiyah terkejut melihat anak muda itu telah melakukan banyak al-lahn
dalam pembicaraannya. Mu’awiyah pun mengirimkan surat teguran kepada Ziyad
atas kejadian itu. Tanpa buang waktu, Ziyad pun menulis surat kepada Abu
Al-Aswad Al-Du’aly.
“Sesungguhnya
orang-orang non-Arab semakin banyak dan telah merusak bahasa orang-orang Arab.
Maka cobalah Anda menuliskan sesuatu yang dapat memperbaiki bahasa orang-orang
itu dan membuat mereka membaca Alquran dengan benar.”
Abu
Al-Aswad sendiri pada mulanya menyatakan keberatan untuk melakukan tugas itu.
Namun Ziyad membuat semacam ‘perangkap’ kecil untuk mendorongnya memenuhi
permintaan Ziyad. Ia menyuruh seseorang untuk menunggu di jalan yang biasa
dilalui Abu Al-Aswad, lalu berpesan:
“Jika
Abu al-Aswad lewat di jalan ini, bacalah salah satu ayat Alquran tapi
lakukanlah lahn terhadapnya!”
Ketika
Abu Al- Aswad lewat, orang inipun membaca firman Allah yang berbunyi:
وَاَذَانٌ مِنَ ا لله ِ ورَسُولِهِ
اِلىَالنَّاسِ يَومَ الْحَجِّ الْاَكْبَارِ ا،َّ ا للهَ بَرِيْءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْن
وَرَسُولُهُ
“Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari
Allah dan Rosul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa
sesungguhnya Allah dan Rosul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.”
Tapi,
ia mengganti bacaan “wa rosuluhu” menjadi “wa rosulihi”. Bacaan
itu didengar oleh Abu Al-Aswad dan itu membuatnya terpukul.
“Maha mulia Allah! Tidak mungkin Ia berlepas diri dari
Rasul-Nya!” ujarnya.
Inilah
yang kemudian membuatnya memenuhi permintaan yang diajukan oleh Ziyad. Ia pun
menunjuk seorang pria dari suku ‘Abd Al-Qais untuk membantu menjadi stafnya.
Tanda pertama yang diberikan oleh Abu Al-Aswad adalah harakat (nuqath
al-i’rab). AbuAal-Aswad membaca Al Qur’an dengan hafalannya, lalu stafnya
memberikan harakat pada huruf terakhir setiap kata dengan warna yang berbeda
dengan warna tinta kata-kata dalam mushaf yang dipegangnya. Harakat fathah
ditandai dengan satu titik di atas huruf, kasrah ditandai dengan satu titik
dibawahnya, dhammah ditandai dengan titik didepannya, dan tanwin ditandai
dengan dua titik. Setiap kali selesai satu halaman, Abu Al-Aswad kemudian
memeriksanya kembali sebelum melanjutkan ke halaman berikutnya. Murid-murid Abu
Al-Aswad kemudian mengembangkan beberapa variasi baru dalam penulisan bentuk
harakat tersebut. Ada yang menulis tanda itu dengan bentuk kubus (murabba’ah),
ada yang menulisnya dengan bentuk lingkaran utuh, dan ada pula yang menulisnya
dalam bentuk lingkaran yang dikosongkan bagian tengahnya. Dalam perkembangan
selanjutnya, mereka kemudian menambahkan tanda sukun (yang menyerupai bentuk
kantong air) dan tasydid (yang menyerupai bentuk busur) yang diletakkan di
bagian atas huruf. Menurut Al-A’zhamy, setiap wilayah kemudian mempraktekkan
sistem titik yang berbeda. Sistem titik yang digunakan penduduk Makkah,
misalnya berbeda dengan yang digunakan orang Irak. Begitu pula sistem penduduk
Madinah berbeda dengan yang digunakan oleh penduduk Bashrah. Dalam hal ini,
Bashrah lebih berkembang, hingga kemudian penduduk Madinah mengadopsi sistem
mereka. Namun lagi-lagi perlu ditegaskan, bahwa perbedaan ini sama sekali tidak
mempengaruhi apalagi mengubah bacaan Kalamullah. Ia masih tetap seperti
yang diturunkan Allah SWT kepada Rosulullah SAW.
b.
Pemberian
Tanda Titik Huruf (Nuqath Al I’jam)
Pemberian
tanda titik pada huruf ini memang dilakukan belakangan dibanding pemberian
harakat. Pemberian tanda ini bertujuan untuk membedakan antara hurufhuruf yang
memiliki bentuk penulisan yang sama, namun pengucapannya berbeda. Seperti pada
huruf ب, ت, dan ث. Pada penulisan mushaf utsmani
pertama, huruf-huruf ini ditulis tanpa menggunakan titik pembeda. Salah satu
hikmahnya adalah untuk mengakomodir ragam qira’at yang ada. Namun,
seiring meningkatnya kuantitas interaksi
muslimin Arab dengan non-Arab, kesalahan pembacaan jenis huruf-huruf tersebut (al-‘ujmah)
pun merebak. Hal inilah yang kemudian mendorong penggunaan tanda tsb.
Ada
beberapa pendapat yang berbeda mengenai siapakah yang pertama kali menggagas
penggunaan tanda titik ini untuk mushaf Al Qur’an. Namun, pendapat yang paling
kuat nampaknya mengarah pada Nashr bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar. Ini diawali
ketika Khalifah Abdul Malik bin Marwan memerintahkan kepada Al-Hajjaj bin Yusuf
Al-Tsaqafy, gubernur Irak waktu itu (75-95 H), untuk memberikan solusi terhadap
‘wabah’ al-‘ujmah di tengah masyarakat. Al-Hajjaj pun memilih Nahsr bin
‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar untuk misi ini, sebab keduanya adalah yang paling
ahli dalam bahasa dan qira’at. Setelah melewati berbagai pertimbangan,
keduanya lalu memutuskan untuk menghidupkan kembali tradisi nuqath al-i’jam (pemberian
titik untuk membedakan pelafalan huruf yang memiliki bentuk yang sama).
Muncullah metode Al-Ihmal dan Al-I’jam. Penerapannya adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk membedakan antara
د
dan ذ, ر dan ز, ص dan ض, ط dan ظ, serta ع dan غ, maka huruf-huruf
pertama dari setiap pasangan itu diabaikan tanpa titik (al-ihmal),. Sedangkan,
huruf-huruf kedua diberikan satu titik di atasnya (al-i’jam)
2.
Untuk pasangan س dan ش. Huruf pertama
diabaikan tanpa titik satupun, sedangkan huruf kedua diberikan tiga titik. Ini
disebabkan karena huruf ini memiliki tiga ‘gigi’, dan pemberian satu titik saja
diatasnya akan menyebabkan ia sama dengan huruf nun. Pertimbangan yang sama juga
menyebabkan pemberian titik berbeda pada huruf-huruf ب, ت, ث, ن, dan
ي
3.
Untuk rangkaian huruf ج, ح, dan
خ,
huruf pertama dan ketiga diberi titik. Sedangkan, yang kedua diabaikan
4.
Untuk pasangan ف dan ق, seharusnya jika
mengikuti aturan sebelumnya, maka huruf pertama diabaikan dan huruf kedua
diberikan satu titik diatasnya. Hanya saja, kaum muslimin di wilayah Timur
Islam lebih cenderung memberi satu titik atas untuk ف dan dua titik atas untuk ق. Berbeda dengan
kaum muslimin yang berada di wilayah Barat Islam (Maghrib), mereka memberikan
satu titik bawah untuk ف, dan satu titik atas untuk ق.
Nuqath
Al-I’jam atau tanda titik ini pada mulanya berbentuk lingkaran, lalu
berkembang menjadi bentuk kubus, lalu lingkaran yang berlubang bagian
tengahnya. Tanda titik ini ditulis dengan warna yang sama dengan huruf, agar
tidak sama dan dapat dibedakan dengan tanda harakat (Nuqath Al-I’rab) yang
umumnya berwarna merah. Dan tradisi ini terus berlangsung hingga akhir
kekuasaan Khilafah Umawiyah dan berdirinya Khilafah ‘Abbasiyah pada tahun 132
H. Pada masa ini, banyak terjadi kreasi dalam penggunaan warna untuk
tanda-tanda baca dalam mushaf. Di Madinah, mereka menggunak an tinta hitam untuk huruf dan nuqath
al-i’jam, dan tinta merah untuk harakat. Di Andalusia, mereka menggunakan
empat warna: hitam untuk huruf, merah untuk harakat, kuning untuk hamzah, dan
hijau untuk hamzah al-washl. Bahkan ada sebagian mushaf pribadi yang
menggunakan warna berbeda untuk membedakan jenis i’rab sebuah kata. Tetapi,
semuanya hampir sepakat untuk menggunakan tinta hitam untuk huruf dan nuqath
al-i’jam, meski berbeda untuk yang lainnya. Akhirnya, naskah-naskah mushaf
pun berwarna-warni. Tapi di sini muncul lagi sebuah masalah. Seperti telah
dijelaskan, baik nuqath al-i’rab maupun nuqath al-i’jam, keduanya
ditulis dalam bentuk yang sama, yaitu melingkar. Hal ini rupanya menjadi sumber
kebingungan baru dalam membedakan antara satu huruf dengan huruf lainnya. Di
sinilah sejarah mencatat peran Khalil bin Ahmad al-Farahidy (w.170 H). Ia kemudian
menetapkan bentuk fathah dengan huruf alif kecil yang terlentang
diletakkan di atas huruf, kasrah dengan bentuk huruf ya kecil dibawahnya
dan dhammah dengan bentuk huruf waw kecil diatasnya. Sedangkan tanwin
dibentuk dengan mendoublekan penulisan masing-masing tanda tersebut. Disamping
beberapa tanda lain. Wallahu’alam.
Terkait
dengan hal ini, ada suatu fakta sejarah yang unik. Yaitu bahwa tanda titik (nuqath
al-i’jam) ternyata telah dikenal dalam tradisi Bahasa Arab kuno pra islam
atau setidaknya pada masa awal islam sebelum mushaf utsmani ditulis. Ada
beberapa penemuan kuno yang menunjukkan hal tersebut, antara lain:
1.
Batu nisan Raqusy (di
Mada’in Shaleh), sebuah inskripsi Arab sebelum islam yang tertua. Diduga
ditulis pada tahun 267 M. Batu nisan ini mencatat adanya tanda titik di atas
huruf dal, ra dan syin.
2.
Dokumentasi dalam dua
bahasa di atas kertas papyrus, tahun 22 H (sekarang disimpan di Perpustakaan
Nasional Austria). Dokumentasi ini menunjukkan penggunaan titik untuk huruf nun,
kha, dzal, syin, dan zay. Ditambah dengan beberapa temuan lainnya,
setidaknya hingga tahun 58 H. Terdapat 10 karakter huruf yang diberi tanda
titik, yaitu: nun, kha, dzal, syin, zay, ya, ba, tsa, fa, dan ta.Sehingga
tepatlah jika disimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh Nashr bin ‘Ashim dan
Yahya bin Ya’mar adalah sebuah upaya menghidupkan kembali tradisi itu dengan
beberapa inovasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Wallahu’alam.
Referensi:
Nasruddin, Jurnal Rihlah (Vol. II No.
1): Sejarah Penulisan Al Qur’an (Kajian Antropology dan Budaya), (Makassar:
UIN Alauddin, Mei 2015)
Nn, Sejarah
Kodifikasi Al Qur’an dan Penyempurnaannya
Komentar
Posting Komentar