Ibnu Al Jazary berkata dalam
matan Thoyyibah an Nasyr:
فَكُلُّ مَاوَاَفَقَ وَجْهَ نَحْوِ
وَكَا نَ لِرَّسْمِ احْتَمَالاً يَحْوِي
وَصَحَّ إِسْنَادًا هُوَالْقُرْأَنُ فَهَذِهِ الثَّلاَ ثَةُ الأرْكَانُ
وَحَيْثُمَا يَخْتَلٌ رَكْنٌ أَثْبِتِ شُذُوْذَهُ لَوْ أَنَّهُ فِي السَّبْعَةِ
Segala bacaan
yang sesuai dengan kaidah nahwu. Dan sesuai dengan Rasm (Utsmani) dalam Al
Qur’an walaupun ikhtimal
Dan sanad Al
Qur’an yang shahih (tersambung kepada Rosulullah SAW)
Inilah tiga
rukun (yang harus terpenuhi untuk kesempurnaan Al Qur’an)
Jika ada yang
kurang dari ketiga rukun tersebut, maka dianggap cacat. Meskipun, tujuh huruf.
Berdasarkan penggalan matan
diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa rukun bacaan Al Qur’an yang shahih ada
3:
1. Apa yang dibaca sesuai dengan kaidah bahasa arab (nahwu)
2. Apa yang dibaca sesuai dengan rasm utsmani. Hal ini berkaitan
dengan sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Al Qur’an diturunkan dalam 7 huruf.
Hal ini merupakan salah satu bentuk rahmat Allah SWT karena Al Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Sementara, pada masa itu setiap kabilah orang
Arab memiliki dialek masing-masing. Sehingga, Al Qur’an diturunkan dengan 7
huruf. Misalnya,
ü
Kalimat وَالضُّحَي
dalam QS. Ad Duha: 1, sebagian riwayat membaca wadduhaa. Sebagian
riwayat lagi membaca wadduhee.
ü
Kalimat مَلِكِ
dalam QS. Al Fatihah: 4, sebagian riwayat membaca مَ
dengan 1 harakat. Sebagian lagi membacanya 2 harakat.
ü
Kalimat الصِّرَاطَ
pada QS. Al Fatihah: 6, sebagian riwayat membaca ص
dengan lafadz ص (Shiraatha).
Sebagian lagi membacanya dengan lafadz huruf ز
(Ziraatha) atau س (Siraatha).
ü
Kalimat عَلَيْهِمْ
pada QS. Al Fatihah: 7, sebagian riwayat membaca عَلَيْهِمْ
(‘alaihim). Sebagian lagi membacanya عَلَيْهُمْ
(‘alaihum).
Mungkin, bagi
sebagian orang bacaan tersebut terdengar aneh. Namun, sepanjang bacaan tersebut
sesuai dengan periwayatan bacaan Rosulullah SAW, maka bacaannya dianggap
shahih.
3. Memiliki sanad Al Qur’an yang tersambung kepada Rosulullah SAW
Berikut adalah video sekaligus link Youtube QS. Al Fatihah dengan 10 Qira'at yang shahih.
https://www.youtube.com/watch?v=if12ceJqv74
https://www.youtube.com/watch?v=if12ceJqv74
Komentar
Posting Komentar