SEJARAH ILMU QIRA’AT
Keberadaan ilmu Qira’at
sangatlah penting dalam rangka menjaga kemurnian riwayat Al Qur’an.
Sebagaimana yang kita tahu, bahwa qira’at ini bukanlah ijtihadi
para shohabi atau tabi’in. Namun, merupakan tauqifi langsung
dari Allah SWT kepada Rosulullah SAW melalui malaikat Jibril dan
disandarkan pada sistem sanad. Untuk
mengetahui kapan dan bagaimana ilmu Qira’at dikembangkan sebagai sebuah
disiplin ilmu yang mandiri hingga saat ini, maka sangatlah perlu untuk kita
ketahui sejarah turunnya Al Qur’an terlebih dahulu.
a.
Definisi Ilmu Qira’at
Menurut
bahasa, kata qira’at (قراءات) adalah
bentuk jamak dari qira’ah (قراءة) yang
merupakan mashdar dari قرأ – يقرأ – قراءة. Dari
kata tersebut, lahirlah kata qur’an dan qira’ah. Makna kedua kata
ini adalah sebagai berikut,
1.
Menghimpun dan
menggabungkan (الجمع والضم)
2.
Membaca (التلاوة)
Sedangkan menurut
istilah, qira’at didefinisikan secara beragam oleh para ulama’, antara
lain:
a.
Imam Ibnu Jazary dalam
kitab Munjid Al-Muqri’in mendefinisikan qira’ah sebagai berikut:
القراءة هي علم بكيفية أداء كلمات
القران و اختلافه
Qira’at ialah ilmu mengenai cara mengucapkan kalimat-kalimat
Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya.
b.
Imam Al-Zarqani dalam
kitab Manaahil Al-‘Irfan mendefinisikan qira’ah sebagai berikut:
القراءة هى مذهب يذهب اليه امام
من أئمة القراء مخالفا به غيره فى النطق بالقران الكريم مع اتفاق الروايات و الطرق عنه
Qira’at ialah suatu cara membaca
Al-Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’at, yang berbeda
dengan cara orang lain dalam mengucapkan lafal Al-Qur’an Al-Karim, sekalipun
riwayat (sanad) dan jalannya sama.
c.
Ali Al-Shabuni dalam
kitab Al-Tibyan fi Ulum Al-Qur’an mendefinisikan qira’ah sebagai
berikut:
القراءة هى مذهب من مذاهب النطق فى القران يذهب
به امام من الأئمة القراء مذهبا يخالف غيره فى النطق بالقران الكريم وهي ثابتة بأسانيدها الى رسول الله صلى
الله عليه وسلم
Qira’at
adalah adalah salah satu madzhab (aliran) dari beberapa madzhab pembacaan Al-Qur’an
yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ (para imam ahli qira’at) sebagai
suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya dalam pembacaan Al-Qur’an.
d.
Imam Al-Zarkasyi dalam
kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an mengingatkan, bahwa al-qira’at
(bacaan) itu berbeda dengan Al-Qur’an (yang dibaca). Keduanya merupakan dua
fakta yang berlainan. Sebab, Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT. yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadikan keterangan dan mukjizat. Sedangkan qira’at
ialah perbedaan cara membaca lafal-lafal wahyu tersebut di dalam tulisan
huruf-hurufnya yang menurut jumhur cara itu adalah mutawatir.
Jadi, qira’at itu ialah cara membaca ayat-ayat Al-Quran
yang dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’at yang berbeda dengan
cara imam yang lain, berdasarkan riwayat-riwayat yang mutawatir sanadnya dan
selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab serta cocok dengan bacaan terhadap
tulisan Al-Qur’an yang terdapat dalam salah satu Mushaf Utsmani.
Kitab Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh bacaan atau sab’ah
ahruf, yang relevan dengan bacaan dari suku-suku bangsa Arab yang ada pada
waktu turunnya Al-Qur’an dahulu untuk mempermudah dalam membaca dan memahaminya.
Firman Allah SWT dalam QS. Al Qamar: 17,
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِذِّكْرِ
فَهَلْ مِنْ مُّذَّكِّرٍ
“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al
Qur’an untuk peringatan. Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?”
Firman Allah SWT dalam QS. Ibrahim: 4,
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلاَّ
بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللهُ مَنْ يَشَآءُ وَيَهْدِى
مَنْ يَشَآءُ وَهُوَالْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
“Dan Kami tidak mengutus seorang
rosulpun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberikan penjelasan
kepada mereka. Maka Allah menyesatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dan
meberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana."
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: ان هذا القران انزل على سبعة
احرف فاقرؤا ما تيسر منه
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan
dengan tujuh macam bacaan, maka kalian bacalah dengan cara yang mudah dari
cara-cara itu. (H.R. Jama’ah)
عن أبّي بن كعب قال لقي رسول الله صلى الله عليه و سلّم جبريل فقال يا
جبريل انّي بعثت إلى أمّت أّمّيّين منهم العجوز والشيخ الكبير والغلام والجارية
والرّجول الّذي لم يقرأْ كتابا قط قال يا محمّد إنّ القرأن أنزل على سبعة أحرف
Dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata,
“Rosulullah SAW menjumpai Jibril sembari berkata, “Wahai Jibril, aku telah
diutus kepada umat yang ummi (buta aksara). Diantara mereka ada yang sudah
lanjut usia, hamba sahaya, lelaki maupun perempuan, dan orang yang sama sekali
tidak mengenal aksara. Maka Jibril berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Al
Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf. (H.R. Turmudzi)
عن أبيّ بن كعب
أنّ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم كان عندأضا ة بنى غفار. قال: فأتاه جبريل عليه
السّلام فقالإنّ الله يأمرك أن تقرأ أمّتك القرآن على حرف. فقال: أسأل الله معا
فاته ومغفرته. وإنّ أمّتى لايطيق ذلك. ثمّ أتاه الثّانية فقال إنّ الله يأمرك إن
تقرأ أمّتك القرآن على حرفين. فقال: أسأل الله معا فاته ومغفرته وإنّ أمّتى لاتطيق
ذلك. ثمّ جاءه الثّالثة فقال إنّالله يأ مرك أن تقرأ أمّتك القرآن على ثلا ثة
أحرف. فقال: أسأل الله معا فاته وإنّ أمّتى لاتطيق ذلك. ثمّ جاءه الرّابعة فقال
إنّ الله يأ مرك أن تقرأ أمّتك القر آن على سبعة أحرف فأيّما حرف فرء وا
عليه فقو أصابوا.
“Dari Ubay bin
Ka’ab bahwa nabi SAW telah berada di awak sungai Bani Ghifar. Kemudian beliau
didatangi oleh Jibril AS sembari berkata, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu
untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan satu huruf.’ Rosulullah SAW
berkata, ‘Aku memohon ampunan dan maghfirah Allah. Sesungguhnya, umatku tidak
akan mampu untuk menerima hal tersebut.’ Jibril datang lagi kepada Rosulullah
SAW untuk yang kedua kalinya sambil berkata, ‘Sesungguhnya, Allah
memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf.’
Rosulullah SAW kembali bersabda, ‘Aku memohon ampunan dan maghfirah Allah.
Sesungguhnya umatku tidak akan mampu untuk menerima hal tersebut.’ Jibril
datang lagi menjumpai Rosulullah SAW untuk yang ketiga kalinya sambil berkata,
‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu
dengan tiga huruf.’ Rosulullah SAW kembali bersabda, ‘Aku memohon ampunan dan
maghfirah Allah. Sesungguhnya, umatku tidak akan mampu untuk menerima hal
tersebut.’ Akhirnya, Jibril datang lagi menjumpai Rosulullah SAW untuk yang
keempat kalinya sambil berkata, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk
membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf. Huruf manapun yang
mereka baca, maka dianggap sebagai bacaan yang benar.” (HR. Muslim)
عن عروة بن الزبير عن عبدالرحمن بن عبدالقا ري قال: سمعت عمر بن
الخطاب يقول سمعت هشام بن الحكيم يقرأ سورة الفرقان على غيرما أقرؤها عليه وكان
رسول الله صلى الله عليه و سلّم أقرأ بيها فكذت أن أعجل عليه ثمّ أمهلته حتى انصرف
ثمّ لببته بردا ئه فجئة به رسول الله صلى ا لله عليه وسلّم فقلت: يا رسول الله إني
سمعت هذا يقرأ سورة ا لفرقان على غيرما أقر تنيها فقال له رسول الله صلى الله عليه
وسلّم: إقرأ فقرأالقراءة التي سمعته يقرأ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلّم:
هكذا أنزلت ثمّ قال لي: اقرأ فقرأت فقال: هكذا أنزلت إن هذا القرآن أنزل على سبعة
أحرف فاقرؤواما تيسرمنه.
“Dari Urwah Ibnu Zubair, dari Abdurrahman Ibnu
Abdul Qoriy, ia mengatakan telah mendengar Umar bin Khattab berkata: ‘Aku
mendengar Hisyam Al Hakim membaca surat Al Furqan bukan seperti yang dibaca
(oleh para sahabat) dan yang dibaca oleh Rosul. Hampir saja aku menghantamnya,
namun aku mengurungkannya sampai dia selesai (shalat). Kemudian aku tarik
bajunya, dan aku bawa ia ke Rosulullah SAW. Maka aku berkata: ‘Ya Rosulullah,
aku mendengar (orang) ini membaca surat Al Furqan bukan seperti apa yang engkau
bacakan kepadaku. Rosulullah SAW kemudian berkata (kepada Hisyam): ‘Bacalah’,
(Hisyam) lalu membaca (surat Al Furqan) dengan bacaan seperti yang aku dengar.
(Setelah mendengar bacaan Hisyam) Rosulullah SAW kemudian bersabda:
‘Demikianlah (Al Qur’an) diturunkan’. Kemudian Rosulullah SAW berkata kepadaku:
‘Bacalah’, maka aku membaca (surat Al Furqan). Sesudahnya, Rosulullah SAW
bersabda: ‘Begitulah (Al Qur’an) diturunkan’. Sesungguhnya, Al Qur’an ini
diturunkan dalam sab’ah ahruf. Bacalah (dengan bacaan) yang memudahkan
kalian.’” (HR.
Bukhari)
Kata sab’ah
ahruf dipahami berbeda oleh para ulama. Ada yang mengatakan bahwa sab’ah
ahruf sebagai bilangan. Ada pula yang mengatakan bahwa sab’ah berarti
banyak. Karena, orang Arab biasa mengatakan jumlah banyak dengan kata sab’ah.
Adapun ahruf merupakan bentuk plural dari harf yang berarti
satu huruf hijaiyah. Ada juga yang memahami harf sebagai tepi sesuatu
(secara bahasa). Ketika harf muncul dalam konteks sab’ah ahruf, maka
mulai bermunculanlah berbagai pendapat dikalangan ulama qira’at. Namun,
secara garis besar, perbedaan tersebut terbagi menjadi dua. Pendapat pertama,
mengatakan bahwa sab’ah berarti bilangan tujuh. Sementara ahruf, Sufyan
ibnu Uyainah, Abu Ubaid Qasim bin Salam, Imam Al Thabari, Abu Syamah dan Al
Qurthubi mengatakan bahwa ahruf berarti bahasa atau dialek atau lahjah
suku-suku besar di Jazirah Arab pada saat itu seperti suku Quraisy, Hudzail,
Tsaqif, Kinanah, Hawazin, Tamim dan Yaman. Adapula yang mengatakan suku
Quraisy, Hudzail, Tamim, Adz, Rubai’ah, Hawazin dan Sa’ad Ibnu Bakar (menurut
Ibnu Mandzur dalam kitabnya Lisan Al Arab). Sementara Ibnu Qutaibah
mengatakan bahwa sab’ah ahruf disini berarti 7 perbedaan yang
meliputi:
1.
Perbedaan segi harakat kalimat, dimana bentuk dan makna tidak
berubah. Misalnya, pada kalimat قَالّ
يَقَوْمِ هَؤُلآءبَنَاتِى هُنَّ أَطْهَر
لَكُمْ, pada kata أَطْهَر
dapat dibaca dengan harakat dhommah maupun fathah.
2.
Perbedaan i’rob, dimana bentuknya sama hanya saja
maknanye berbeda. Misalnya, pada kalimat رَبَّنَا
بَعِد بَيْنَ أَسْفَا رِنَا, pada kalimat رَبَّنَا
بَعِد huruf ba
dapat dibaca dhommah. Sedangkan huruf ain dan dal dapat
dibaca fathah.
3.
Perbedaah pada huruf, dimana bentuk sama namun maknanya
berbeda. Misalnya, pada kalimat اُنْظُرْ
إلَى الْعَظَام كَيفَ نُنْشِزُهَا (QS. Al Baqarah: 259), dimana kalimat نُنْشِزُهَا dapat
dibaca dengan huruf ra maupun zay (bacaan Imam Ashim).
4.
Perbedaan bentuk kata, dimana makna tidak berubah. Misalnya,
pada اِنْ كَا نَتْ الاَّ صَيْحَةً (QS. Yaasin: 29), dimana
kalimat صَيْحَةً dibaca زَقْيَةً (bacaan
Ibnu Mas’ud).
5.
Perbedaan bentuk kata, dimana
makna berubah. Misalnya, pada kalimat وَطَلْحٍ مَّنْضُوْدٍ (QS.
Al Waqi’ah: 29), dimana kalimat وَطَلْحٍ dibaca وَطَلْعٍ (bacaan Ali bin Abi Thalib).
6.
Perbedaan antara taqdim dan
ta’khir. Misalnya pada kalimat وَجَآ ءَتْ سَكْرَةٍ الْمَوْتِ
بِا لْحَق pada riwayat lain dibaca الْحَق بِا لْمَوْتُو وَجَآ ءَتْ سَكْرَةٍ
7.
Perbedaan naqsh dan ziyadah.
Misalnya, pada kalimat وَمَآ عَمَلَتْهُ اَيْدِيهِمْ pada riwayat lain dibaca وَمَآ عَمَلَتْ اَيْدِيهِم
Pendapat
kedua mengatakan bahwa sab’ah berarti banyak. Karena orang Arab biasa
mengatakan jumlah banyak dengan kata sab’ah (pendapat Ali bin Abi
Thalib, Ibnu Abbas dan Qadhi Iyadh). Namun, pendapat yang masyhur hingga saat
ini adalah pendapat pertama. Perbedaan ini muncul salah satu penyebabnya adalah
karena Al Qur’an pada awal penulisannya belum dilengkapi dengan titik i’jam maupun
titik i’rob. Wallahu’alam.
b.
Periode Perkembangan Ilmu Qira’at
1.
Pada Masa Rosulullah SAW
Allah
SWT berfirman dalam QS. Al Hijr: 9,
إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الّذِكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَفِظُونَ
“Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.”
Keaslian Al Qur’an yang terjaga hingga kini
tidak lepas dari proses turunnya yang secara bertahap, sehingga mempermudah
umat dalam memahami dan menghafalkannya. Secara talaqi, Rosulullah SAW
mendapatkan wahyu dari Allah SWT melalui Jibril. Begitu pula cara Rosulullah
SAW menyampaikannya kepada para sahabat yang kemudian dihafal dengan sangat
cermat dan sempurna. Para ulama telah menyampaikan bahwa
segolongan dari para sahabat itu, diantaranya Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin
Abi Sufyan, Aban Ibnu Abi Sa’id, Khalid bin Walid, Tsabit bin Qais, Muadz bin
Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud, ditunjuk oleh
Rosulullah SAW untuk menjadi sekretaris wahyu (katibul wahyi) dan telah
menghafalkan seluruh isi Al Qur’an pada masa Rosulullah SAW (Abdul Al Fattah Al
Qadhi dalam Tarikh Al Mushaf Al Syarif). Dan mereka menyebutkan pula bahwa
Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Al Qur’an dihadapan
Rosulullah SAW. Kemudian Rosulullah SAW berpulang ke rahmatullah disaat Al
Qur’an telah dihafal oleh para shahabat dan tertulis pada daun, pelepah kurma,
kayu, tulang, kulit binatang, dsb sehingga belum dibukukan. Sebab, Rosulullah
SAW masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu,
terkadang pula terdapat ayat yang me-nasakh (menghapuskan) sesuatu yang
turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Al Qur’an pun tidak menurut
tertib turunnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan
sesuai dengan petunjuk Rosulullah SAW. Beliau sendiri yang menjelaskan bahwa
ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikan pada saat itu Al Qur’an seluruhnya
dikumpulkan dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan
bila wahyu turun lagi. Wallahu’alam.
Imam Az-Zarkasyi
berkata, “Al Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada masa Rosulullah
SAW agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya
dilakukan kemudian sesudah Al Qur’an turun semua, yaitu dengan wafatnya
Rasulullah.”
Imam Al-Katabi
berkata,”Rosulullah SAW tidak mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf
karena beliau senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum
atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rosululah SAW,
maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para
Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang
jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu
Bakar atas pertimbangan usulan Umar.”
2.
Pada Masa Sahabat
·
Masa Kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, muncul nabi
palsu, Musailamah Al Kazzab sehingga terjadi pemurtadan massal diantara kaum
muslimin. Hal ini kemudian memicu terjadinya perang Yamamah (disebut juga
perang Riddah) pada 12 H yang mengakibatkan 70 sahabat dari kalangan penghafal
Al Qur’an (huffazh), syahid di medan perang. Atas dasar inilah, Umar bin
Khattab kemudian mengusulkan penulisan dan pembukuan Al Qur’an kepada Khalifah
Abu Bakar. Umar bin Khattab merasa sangat khawatir bahwa Al
Qur’an akan musnah, sebab perang Yamamah telah banyak membunuh para huffazh.
Di sisi lain, Umar merasa khawatir kalau-kalau peperangan di tempat tempat lain
akan membunuh para huffazh pula. Sehingga, Al Qur’an akan hilang dan musnah.
Pada awalnya, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang
tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah SAW. Tetapi Umar tetap membujuknya,
sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut.
Abu Bakar kemudian
memerintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam masalah qira’at,
kemampuan dalam masalah penulisan, pemahaman dan kecerdasannya, merupakan salah
satu anggota katibul wahyi serta kehadirannya pada pembacaan yang
terakhir kali. Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar.
Pada mulanya Zaid bin Tsabit menolak
seperti halnya Abu Bakar menolak usulan Umar bin Khattab sebelumnya. Keduanya
lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid bin Tsabit dapat menerima dengan
lapang dada perintah penulisan Al Qur’an itu.
Zaid bin Tsabit berkata,”Abu Bakar
memanggilku untuk menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata
Umar sudah ada disana. Abu Bakar berkata, ‘Umar telah datang kepadaku dan
mengatakan bahwa perang Yamamah telah menelan banyak korban dari kalangan
penghafal Al Qur’an dan ia khawatir kalau-kalau terbunuhnya para penghafal Al
Qur’an itu juga akan terjadi djuga di tempat-tempat lain, sehingga sebagain
besar Al Qur’an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang
untuk mengumpulkan Al Qur’an.’ Abu Bakar memanggilku dan mengatakan, ‘Zaid,
engkau adalah seorang penulis wahyu kepercayaan Rosulullah SAW, dan engkau
adalah pemuda cerdas yang kami percayai sepenuhnya.Untuk itu, aku minta engkau
dapat menerima amanah untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an dan
membukukannya.”
Zaid bin Tsabit yang tak pernah menduga
mendapat tugas seperti ini memberikan jawaban, “Demi Allah, mengapa engkau
akan lakukan sesuatu yang tidak pernah Rosulullah SAW lakukan? Sungguh ini
pekerjaan berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah
bukit, maka hal itu tidaklah seberat tugas yang kuhadapi kali ini.”
Namun, setelah melalui musyawarah yang ketat,
Abu Bakar dan Umar bin Khattab akhirnya dapat meyakinkan Zaid bin Tsabit dan
sahabat yang lain, bahwa langkah pembukuan ini adalah langkah yang baik.
Zaid bin Tsabit pun memulai tugas mulianya tsb dengan segera membuat dua butir outline persyaratan
pengumpulan ayat-ayat. Kemudian, Khalifah Abu Bakar menambahkan satu
persyaratan lagi. Jadilah ketiga persyaratan tersebut:
1. Ayat/surat tersebut harus
dihafal paling sedikit dua orang
2. Harus ada dalam bentuk
tertulisnya (di batu, tulang, kulit dan bentuk hardcopy lainnya)
3. Untuk yang tertulis, paling
tidak harus ada dua orang saksi yang melihat saat dituliskannya
Diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui
Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid, “Duduklah
kamu berdua di pintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang
saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah.”
Ibnu Hajar mengatakan, “Yang
dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.”
As-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Jamalul
Qurra wa Kamal Al Iqra, “Yang dimaksudkan ialah kedua saksi itu
menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rosulullah SAW. Atau dua orang
saksi itu menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang
dengan itu Al Qur’an diturunkan.“
Maka Zaid pun mulai mencari Al Qur’an. Ia kumpulkan potongan demi potongan ayat Al Qur’an yang
tertulis pada daun, pelepah kurma, kayu, tulang dan kulit binatang serta dari
hafalan para penghafal. Hingga akhirnya Zaid mendapatkan akhir surat
At Taubah berada pada Abu Huzaimah Al-Anshari,
yang tidak ia dapatkan pada orang lain. Hal ini menjadi bukti tingginya
kehati-hatian Zaid dalam menjalankan tugas mulianya tsb. Meskipun Zaid sendiri
sebenarnya hafal akhir surat At Taubah tsb, namun karena ia tidak menemukan
bukti tertulisnya pada sahabat lain, maka ia terus menunggu hingga datanglah
Abu Huzaimah Al Anshari.
Ayat demi ayat dan surat demi surat dalam Al Qur’an tsb kemudian
ditulis dan dibukukan menjadi sebuah mushaf yang menghimpun seluruh wajah qira’at
yang ada pada saat itu, kemudian disimpan oleh Abu Bakar hingga wafatnya.
Sesudah itu berpindah ke tangan Umar bin Khattab sewaktu masih hidup dan selanjutnya
berada di tangan Hafshah binti Umar bin Khattab. Adapun penulisan Al Qur’an pada masa itu belum disertai dengan
titik huruf (i’jam) maupun titik harakat (i’rob).
·
Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab
Pada masa
kekhalifahan Umar bin Khattab, khalifah mengirimkan beberapa muqri ke
kota-kota besar untuk mengajarkan qira’at Al Qur’an kepada umat islam.
Berikut adalah beberapa kota besarta qarri’-nya:
No.
|
Kota
|
Qarri’
|
1.
|
Bashrah
|
Abu Musa Al Asyari
|
2.
|
Damaskus
|
Abu Darda
|
3.
|
Homs
|
Ubaidah bin Ash Shamit
|
4.
|
Kuffah
|
Ibnu Mas’ud
|
5.
|
Palestina
|
Muadz bin Jabal
|
Tabel Nama Qarri pada Masa
Kekhalifahan Umar bin Khattab
·
Masa Kekhalifahan Utsman bin Affan
Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan,
terjadi konflik seputar perbedaan qira’at Al Qur’an diantara umat
muslim. Masing-masing merasa bahwa bacaannya-lah yang paling benar. Ketika
terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang
ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Yaman. Beliau banyak melihat
perbedaan dalam cara-cara membaca Al Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur
dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada
bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan
mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara
menghadap Khalifah Utsman bin Affan dan melaporkan kepadanya apa yang telah
dilihatnya.
Dari
Anas,”Huzaifah bin Yaman datang kepada Utsman bin Affan. Ia pernah ikut
berperang melawan penduduk Syam bagian Armenia dan Azarbaijan bersama dengan
penduduk Irak. Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu
ia berkata kepada Utsman, ’Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam
perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana perselisihan orang-orang Yahudi dan
Nasrani.’”
Utsman
juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan
terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qira’at pada anak-anak.
Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qira’at.
Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau
perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat
untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan
menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu
huruf.
Utsman
bin Affan kemudian mengirimkan utusan kepada Hafshah untuk meminjamkan mushaf
Abu Bakar yang ada padanya dan Hafsah pun kemudian mengirimkan
lembaran-lembaran itu kepadanya. Selanjutnya, Utsman bin Affan memanggil Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al Ash dan Abdurrahman bin Al Harits.
Ketiga orang terakhir ini adalah orang Quraisy. Khalifah Utsman bin Affan lalu
memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan
pula agar apa yang diperselisihkan Zaid bin Tsabit dengan ketiga orang Quraisy
itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Al Qur’an turun dengan logat mereka.
Utsman
bin Affan berkata kepada ketiga orang Quraisy itu,”Bila kamu berselisih
pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari Al Qur’an, maka tulislah
dengan logat Quraisy karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy.”
Adapun
susunan tim penulisan dan pembukuan ulang Al Qur’an tsb adalah sbb:
No.
|
Nama
|
Jabatan dalam Tim
|
Golongan
|
1.
|
Zaid bin Tsabit
|
Ketua
|
Anshar
|
2.
|
Abdullah bin Zubair
|
Anggota
|
Quraisy
|
3.
|
Sa’id bin Al Ash
|
Anggota
|
Quraisy
|
4.
|
Abdurrahman bin Al Harits
|
Anggota
|
Quraisy
|
Tabel Tim Penyusunan Mushaf pada Masa Kekhalifahan
Utsman bi Affan
Mushaf
yang disusun pada masa kekhalifan Utsman bin Affan ini jauh lebih sederhana
jika dibandingkan dengan mushaf yang disusun pada masa kekhalifahan Abu Bakar
karena sudah distandarkan dengan hanya menghimpun satu jenis qira’at saja.
Mushaf ini selanjutnya dikenal sebagai mushaf utsmani. Mushaf inilah
yang menjadi rujukan utama bagi mushaf-mushaf lainnya bahkan hingga saat ini. Demi
mengantisipasi terjadinya konflik perbedaan qira’at pada masa selanjutnya,
maka Khalifah Utsman bin Affan menetapkan kebijakan untuk memusnahkan seluruh
mushaf lain yang tidak sesuai dengan standard mushaf utsmani. Kebijakan
ini, dinilah sebagai sadd al dzari’ah, demi menjaga kemaslahatan dan
keutuhan umat. Meski begitu, mushaf pada masa ini juga belum disertai dengan
titik i’jam maupun titik i’rob.
Menurut
jumhur ulama, jumlah mushaf yang disusun adalah sejumlah 5 eksemplar.
Mushaf-mushaf ini kemudian dikirim ke 4 kota dengan disertai seorang muqri yang
bertugas untuk mengajarkan qira’at Al Qur’an. Sementara 1 mushaf lagi
sengaja disimpan di Madinah untuk dijadikan sebagai arsip negara sekaligus juga
rujukan utama bagi umat muslim di seluruh dunia. Mushaf ini dinamakan dengan Mushaf
Al Imam. Adapun nama kota beserta qarri’-nya, disajikan dalam tabel
berikut:
No.
|
Kota
|
Qarri’
|
1.
|
Bashrah
|
1. Abu Musa Al Asyari
2. Amir Ibnu Abdul Al
Qais
|
2.
|
Kuffah
|
1.
Ibnu Mas’ud
2.
Abu Abdurrahman As Sulamiy
|
3.
|
Madinah
|
1.
Zaid bin Tsabit
|
4.
|
Makkah
|
1.
Ibnu Katsir
2.
Abdullah bin As Sa’ib
|
5.
|
Syam
|
1.
Al Mughirah bin As Syihab
|
Tabel Nama Qarri’ pada Masa Kekhalifahan Utsman
bin Affan
Pendistribusian
mushaf ke beberapa kawasan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal
terbentuknya madzhab-madzhab qira’at hingga kini.
Berikut
adalah tabel diferensiasi penyusunan Al Qur’an pada masa Rosulullah SAW hingga
khulafaur rasyidin.
No.
|
Periode
|
Penyusun
|
Sebab Penyusunan
|
Hasil
|
Tindakan Pasca Penyusunan
|
1.
|
Rosulullah SAW
|
1.
Zaid bin Tsabit
2.
Ali bin Abi Thalib
3.
Muadz bin Jabal
4.
Ubay bin Ka’ab
5.
Ibnu Mas’ud
|
Instruksi Rosulullah SAW
|
Tulisan potongan ayat-ayat Al Qur’an pada daun,
pelepah kurma, kayu, tulang dsb setiap kali wahyu diturunkan.
|
|
2.
|
Abu Bakar
|
Zaid bin Tsabit
|
Usul Umar bin Khattab yang dilatar belakangi
oleh syahidnya 70 sahabat dari kalangan huffazh pada perang Yamamah
|
1 mushaf yang menghimpun seluruh qira’at. Penulisannya
belum disertai dengan titik i’jam maupun titik i’rob.
|
|
3.
|
Umar bin Khattab
|
Masih menggunakan mushaf
yang disusun pada masa kekhalifahan Abu Bakar
|
Mengirimkan beberapa muqri
ke kota-kota besar islam
|
||
4.
|
Utsman bin Affan
|
1.
Zaid bin Tsabit
2.
Abdullah bin Zubair
3.
Sa’id bin Al Ash
4.
Abdurrahman bin Al Harits
|
Konflik perbedaan qira’at
diantara umat muslim
|
5 mushaf yang menghimpun
1 wajah qira’at saja. Penulisannya belum disertai dengan titik i’jam
maupun titik i’rob.
|
Mengirimkan beberapa muqri
sekaligus mushafnya ke kota-kota besar islam
|
Tabel Diferensiasi
Penyusunan Al Qur’an
3.
Pada Masa Tabi’in
Ada banyak
ulama di bidang qira’at yang ikut ambil peran dalam sejarah kodifikasi
Al Qur’an. Namun, disini penulis hanya akan menuliskan beberapa saja. Berikut
adalah rangkuman nama imam beserta karyanya di bidang ilmu qira’at.
·
Abu Ubaid Al Qasim bin Salam (w. 224 H): Menghimpun 25 qira’at dalam kitab berjudul
Al Qira’at
·
Ahmad Ibnu Jubair Al Kufi (w. 258 H): Menghimpun 5 qira’at dalam sebuah kitab berjudul Qira’at Al Khomsah
·
Ismail Ibnu Ishaq Al Maliki (w. 282 H): Menyusun 20 qira’at termasuk didalamnya qira’at
sab’ah dalam sebuah kitab berjudul Al Qira’at
·
Imam Al Thabari
(w. 310 H) menyusun 20 qira’at dalam sebuah kitab berjudul Al Jami’
·
Abu Bakar Al Dajuni
(w. 324 H): Menyusun qira’at dengan memasukkan Imam Abu Ja’far dalam
sebuah kitab berjudul Al Qira’at
·
Ibnu Mujahid Al Baghdadi (w. 324 H): Merupakan pelopor qira’at sab’ah yang
menghimpun 7 imam qira’at dengan beberapa rawi dalam sebuah kitab
berjudul Al Sab’ah. Sebagian ulama menyepakatinya. Sebagian lagi
menyelisihinya dengan alasan khawatir
bahwa qira’at sab’ah tsb akan tercampur dengan ahruf sab’ah ( 7
huruf ) yang ada pada hadits. Hingga golongan ini berpendapat, alangkah baiknya
jika jumlahnya dikurangi atau ditambahi. Wallahu’alam.
·
Abu Amr Al Dani:
Menyederhanakan jumlah rawi menjadi 2 saja untuk masing-masing imam qira’at (qarri’)
yang diusulkan oleh Ibnu Mujahid dalam sebuah kitab berjudul Al-Taisir Fil
Qira’at Al-Sab’i. Adapun
nama qarri’ beserta rawi hasil ikhtiar Al Dani adalah sbb:
No.
|
Kota
|
Qarri’
|
Rawi
|
1.
|
Bashrah
|
Abu Amr
|
1.
Al Duri
2.
Al Susi
|
2.
|
Kuffah
|
‘Ashim
|
1.
Syu’bah
2.
Hafs
|
3.
|
Kuffah
|
Hamzah
|
1.
Khalaf
2.
Khallad
|
4.
|
Kuffah
|
Al Kisa’i
|
1.
Abu Al Harits
2.
Al Duri
|
5.
|
Madinah
|
Nafi’
|
1. Qalun
2. Warsy
|
6.
|
Makkah
|
Ibnu Katsir
|
1. Qunbul
2. Al Bazziy
|
7.
|
Syam
|
Ibnu Amir
|
1. Hisyam
2. Ibnu Dza’wan
|
Tabel Nama
Qarri’ dan Rawinya pada Qira’at Sab’ah
·
Imam Syathibiy (w.
590 H): Menghimpun 7 qira’at yang
disandarkan pada 7 imam ahli qurra dalam sebuah kitab berjudul Matan As
Syathibiyah fi Qira’at As Sab’i.
·
Ibnu Jazariy (w.
833 H): Mengusulkan 3 qira’at yang menyempurnakan 7 qira’at usulan
Imam Syathibiy dalam sebuah kitab berjudul Manzhumah Al Durrah fi Al Qira’at
Al Tsalats Al Mudhiyyah. Adapun 3 imam tambahan tsb adalah sbb:
No.
|
Kota
|
Qarri’
|
Rawi
|
1.
|
Bashrah
|
Ya’qub
|
1. Ruwais
2. Rouh
|
2.
|
Kuffah
|
Khallaf
|
1. Ishaq
2. Idris
|
3.
|
Madinah
|
Abu
Ja’far
|
1. Ibnu Wardan
2. Ibnu Jammaz
|
Tabel Nama
Qarri’ dan Rawinya pada Qira’at Tsalats
·
Muhammad Ali Al Dhabba’: Membahas serba-serbi riwayat Hafs dalam sebuah kitab
berjudul Sorih Al Nas fi Al Kalimat Al Mukhtalaf Fiha An Hafs.
·
Imam As Sakhawi (559
– 643 H): Merupakan salah satu murid Imam Syathibiy yang membahas semua aspek
dalam ilmu qira’at Al Qur’an dalam sebuah kitab berjudul Jamal Al
Qurra’ wa Kamal Al Iqra’.
·
Aburrahman bin Isma’il bin Ibrahim Abu Al Qasim Al Miqdasy (599 – 665 H): Merupakan salah satu murid
Imam As Sakhawi yang menulis kitab berjudul Al Mursyid Al Wajiz Ilaa ‘Uluum
Tata’allaq bil Kitaabil Aziz.
Adapun kaidah qira’at yang
shahih menurut Imam Jazariy dalam kitab Thayyibah Al Nasyr fi Qira’at
Al Asyr adalah sebagai berikut,
فَكُلُّ مَاوَاَفَقَ وَجْهَ نَحْوِ وَكَا نَ لِرَّسْمِ احْتَمَالاً يَحْوِي
وَصَحَّ إِسْنَادًا هُوَالْقُرْأَنُ فَهَذِهِ الثَّلاَ ثَةُ الأرْكَانُ
وَحَيْثُمَا يَخْتَلٌ رَكْنٌ أَثْبِتِ شُذُوْذَهُ لَوْ أَنَّهُ فِي السَّبْعَةِ
Segala bacaan yang sesuai dengan kaidah
nahwu. Dan sesuai dengan Rasm (Utsmani) dalam Al Qur’an walaupun ikhtimal
Dan sanad Al Qur’an yang shahih (tersambung
kepada Rosulullah SAW)
Inilah tiga rukun (yang harus terpenuhi
untuk kesempurnaan Al Qur’an)
Jika ada yang kurang dari ketiga rukun
tersebut, maka dianggap cacat. Meskipun, tujuh huruf.
Berdasarkan penggalan matan
diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa rukun bacaan Al Qur’an yang shahih ada
3:
1.
Apa yang dibaca sesuai dengan kaidah bahasa arab (nahwu)
2.
Apa yang dibaca sesuai dengan rasm utsmani
3.
Memiliki sanad Al Qur’an yang tersambung kepada Rosulullah SAW
DAFTAR
PUSTAKA
Abi
Thohir, Al Unwan fi Al Qira’at as Sab’a, (Saudi: Jami’ah Ummul Qurra)
Al Dani,
Imam Abi ‘Amru Utsman bin Sa’id, Al Taisir fi Qira’at Sab’ah, (Beirut:
Dar Al Kitab Al Arobi, 1984)
Al Hafidz
Al ‘Ilmi, Kholid Muhammad, Al Manhu Al Ilahiyyah fi Jam’i Al Qira’at Al
Sab’a Min Thariq Al Syathibiyyah, (Madinah: Maktabah Dar Al Zaman, 1998)
Al
Qaththan, Manna’ Khalil, Mahabits fi Ulum Al Qur’an, (Riyadh: Mansyurat
al ‘Ashri al Hadits, 1990)
Assulaimani,
‘Abdullah bi Hamid bin Ahmad, Mushthalah Al Isyarat fi Qira’ati Al Zawaid Al
Marwiyah ‘An Tsiqat (Disertasi)
Q.
Furqoni, Sejarah Ilmu Qira’at
Nasruddin,
Jurnal Rihlah (Vol. II No. 1): Sejarah Penulisan Al Qur’an (Kajian
Antropology dan Budaya), (Makassar: UIN Alauddin, Mei 2015)
Tajwidul
Amanah, Ilmu Qira’at, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2013)
Wawan
Djunaedi, Sejarah Qira’at Al Qur’an di Nusantara, (Jakarta:
PustakaSTAINU, 2008)
Zarkasyi, Al
Burhan fi Ulum Al Qur’an, (Kairo: Dar at Turats)
Komentar
Posting Komentar