Langsung ke konten utama

Matan Jazari: Sejarah Ilmu Qira'at


SEJARAH ILMU QIRA’AT

Keberadaan ilmu Qira’at sangatlah penting dalam rangka menjaga kemurnian riwayat Al Qur’an. Sebagaimana yang kita tahu, bahwa qira’at ini bukanlah ijtihadi para shohabi atau tabi’in. Namun, merupakan tauqifi langsung dari Allah SWT kepada Rosulullah SAW melalui malaikat Jibril dan disandarkan  pada sistem sanad. Untuk mengetahui kapan dan bagaimana ilmu Qira’at dikembangkan sebagai sebuah disiplin ilmu yang mandiri hingga saat ini, maka sangatlah perlu untuk kita ketahui sejarah turunnya Al Qur’an terlebih dahulu.

a.     Definisi Ilmu Qira’at

Menurut bahasa, kata qira’at (قراءات) adalah bentuk jamak dari qira’ah (قراءة) yang merupakan mashdar dari قرأيقرأقراءة. Dari kata tersebut, lahirlah kata qur’an dan qira’ah. Makna kedua kata ini adalah sebagai berikut,

1.       Menghimpun dan menggabungkan  (الجمع والضم)
2.      Membaca (التلاوة)

Sedangkan  menurut istilah, qira’at didefinisikan secara beragam oleh para ulama’, antara lain:

a.       Imam Ibnu Jazary dalam kitab Munjid Al-Muqri’in mendefinisikan qira’ah sebagai berikut:
القراءة هي علم بكيفية أداء كلمات القران و اختلافه              
Qira’at ialah ilmu mengenai cara mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya.

b.      Imam Al-Zarqani dalam kitab Manaahil Al-‘Irfan mendefinisikan qira’ah sebagai berikut:
القراءة هى مذهب يذهب اليه امام من أئمة القراء مخالفا به غيره فى النطق بالقران الكريم مع اتفاق الروايات و الطرق عنه         
Qira’at ialah suatu cara membaca Al-Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’at, yang berbeda dengan cara orang lain dalam mengucapkan lafal Al-Qur’an Al-Karim, sekalipun riwayat (sanad) dan jalannya sama.

c.       Ali Al-Shabuni dalam kitab Al-Tibyan fi Ulum Al-Qur’an mendefinisikan qira’ah sebagai berikut:
القراءة هى مذهب من مذاهب النطق فى القران يذهب به امام من الأئمة القراء مذهبا يخالف غيره فى النطق بالقران الكريم وهي ثابتة بأسانيدها الى رسول الله صلى الله عليه وسلم
Qira’at adalah adalah salah satu madzhab (aliran) dari beberapa madzhab pembacaan Al-Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ (para imam ahli qira’at) sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya dalam pembacaan Al-Qur’an.

d.      Imam Al-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an mengingatkan, bahwa al-qira’at (bacaan) itu berbeda dengan Al-Qur’an (yang dibaca). Keduanya merupakan dua fakta yang berlainan. Sebab, Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadikan keterangan dan mukjizat. Sedangkan qira’at ialah perbedaan cara membaca lafal-lafal wahyu tersebut di dalam tulisan huruf-hurufnya yang menurut jumhur cara itu adalah mutawatir.

Jadi, qira’at itu ialah cara membaca ayat-ayat Al-Quran yang dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’at yang berbeda dengan cara imam yang lain, berdasarkan riwayat-riwayat yang mutawatir sanadnya dan selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab serta cocok dengan bacaan terhadap tulisan Al-Qur’an yang terdapat dalam salah satu Mushaf Utsmani.

Kitab Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh bacaan atau sab’ah ahruf, yang relevan dengan bacaan dari suku-suku bangsa Arab yang ada pada waktu turunnya Al-Qur’an dahulu untuk mempermudah dalam membaca dan memahaminya. Firman Allah SWT dalam QS. Al Qamar: 17,

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّذَّكِّرٍ
“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk peringatan. Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?”

Firman Allah SWT dalam QS. Ibrahim: 4,

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللهُ مَنْ يَشَآءُ وَيَهْدِى مَنْ يَشَآءُ وَهُوَالْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rosulpun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberikan penjelasan kepada mereka. Maka Allah menyesatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dan meberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

قال رسول الله  صلى الله عليه و سلم: ان هذا القران انزل على سبعة احرف فاقرؤا ما تيسر منه          
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya  Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh macam bacaan, maka kalian bacalah dengan cara yang mudah dari cara-cara itu. (H.R. Jama’ah)

عن أبّي بن كعب قال لقي رسول الله صلى الله عليه و سلّم جبريل فقال يا جبريل انّي بعثت إلى أمّت أّمّيّين منهم العجوز والشيخ الكبير والغلام والجارية والرّجول الّذي لم يقرأْ كتابا قط قال يا محمّد إنّ القرأن أنزل على سبعة أحرف

Dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata, “Rosulullah SAW menjumpai Jibril sembari berkata, “Wahai Jibril, aku telah diutus kepada umat yang ummi (buta aksara). Diantara mereka ada yang sudah lanjut usia, hamba sahaya, lelaki maupun perempuan, dan orang yang sama sekali tidak mengenal aksara. Maka Jibril berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Al Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf. (H.R. Turmudzi)

عن أبيّ بن كعب أنّ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم كان عندأضا ة بنى غفار. قال: فأتاه جبريل عليه السّلام فقالإنّ الله يأمرك أن تقرأ أمّتك القرآن على حرف. فقال: أسأل الله معا فاته ومغفرته. وإنّ أمّتى لايطيق ذلك. ثمّ أتاه الثّانية فقال إنّ الله يأمرك إن تقرأ أمّتك القرآن على حرفين. فقال: أسأل الله معا فاته ومغفرته وإنّ أمّتى لاتطيق ذلك. ثمّ جاءه الثّالثة فقال إنّالله يأ مرك أن تقرأ أمّتك القرآن على ثلا ثة أحرف. فقال: أسأل الله معا فاته وإنّ أمّتى لاتطيق ذلك. ثمّ جاءه الرّابعة فقال إنّ الله يأ مرك أن تقرأ أمّتك القر آن على سبعة أحرف فأيّما حرف فرء وا عليه فقو أصابوا.

“Dari Ubay bin Ka’ab bahwa nabi SAW telah berada di awak sungai Bani Ghifar. Kemudian beliau didatangi oleh Jibril AS sembari berkata, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan satu huruf.’ Rosulullah SAW berkata, ‘Aku memohon ampunan dan maghfirah Allah. Sesungguhnya, umatku tidak akan mampu untuk menerima hal tersebut.’ Jibril datang lagi kepada Rosulullah SAW untuk yang kedua kalinya sambil berkata, ‘Sesungguhnya, Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf.’ Rosulullah SAW kembali bersabda, ‘Aku memohon ampunan dan maghfirah Allah. Sesungguhnya umatku tidak akan mampu untuk menerima hal tersebut.’ Jibril datang lagi menjumpai Rosulullah SAW untuk yang ketiga kalinya sambil berkata, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tiga huruf.’ Rosulullah SAW kembali bersabda, ‘Aku memohon ampunan dan maghfirah Allah. Sesungguhnya, umatku tidak akan mampu untuk menerima hal tersebut.’ Akhirnya, Jibril datang lagi menjumpai Rosulullah SAW untuk yang keempat kalinya sambil berkata, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf. Huruf manapun yang mereka baca, maka dianggap sebagai bacaan yang benar.” (HR. Muslim)

عن عروة بن الزبير عن عبدالرحمن بن عبدالقا ري قال: سمعت عمر بن الخطاب يقول سمعت هشام بن الحكيم يقرأ سورة الفرقان على غيرما أقرؤها عليه وكان رسول الله صلى الله عليه و سلّم أقرأ بيها فكذت أن أعجل عليه ثمّ أمهلته حتى انصرف ثمّ لببته بردا ئه فجئة به رسول الله صلى ا لله عليه وسلّم فقلت: يا رسول الله إني سمعت هذا يقرأ سورة ا لفرقان على غيرما أقر تنيها فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلّم: إقرأ فقرأالقراءة التي سمعته يقرأ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: هكذا أنزلت ثمّ قال لي: اقرأ فقرأت فقال: هكذا أنزلت إن هذا القرآن أنزل على سبعة أحرف فاقرؤواما تيسرمنه.

“Dari Urwah Ibnu Zubair, dari Abdurrahman Ibnu Abdul Qoriy, ia mengatakan telah mendengar Umar bin Khattab berkata: ‘Aku mendengar Hisyam Al Hakim membaca surat Al Furqan bukan seperti yang dibaca (oleh para sahabat) dan yang dibaca oleh Rosul. Hampir saja aku menghantamnya, namun aku mengurungkannya sampai dia selesai (shalat). Kemudian aku tarik bajunya, dan aku bawa ia ke Rosulullah SAW. Maka aku berkata: ‘Ya Rosulullah, aku mendengar (orang) ini membaca surat Al Furqan bukan seperti apa yang engkau bacakan kepadaku. Rosulullah SAW kemudian berkata (kepada Hisyam): ‘Bacalah’, (Hisyam) lalu membaca (surat Al Furqan) dengan bacaan seperti yang aku dengar. (Setelah mendengar bacaan Hisyam) Rosulullah SAW kemudian bersabda: ‘Demikianlah (Al Qur’an) diturunkan’. Kemudian Rosulullah SAW berkata kepadaku: ‘Bacalah’, maka aku membaca (surat Al Furqan). Sesudahnya, Rosulullah SAW bersabda: ‘Begitulah (Al Qur’an) diturunkan’. Sesungguhnya, Al Qur’an ini diturunkan dalam sab’ah ahruf. Bacalah (dengan bacaan) yang memudahkan kalian.’” (HR. Bukhari)ل الله صلى ا

Kata sab’ah ahruf dipahami berbeda oleh para ulama. Ada yang mengatakan bahwa sab’ah ahruf sebagai bilangan. Ada pula yang mengatakan bahwa sab’ah berarti banyak. Karena, orang Arab biasa mengatakan jumlah banyak dengan kata sab’ah. Adapun ahruf merupakan bentuk plural dari harf yang berarti satu huruf hijaiyah. Ada juga yang memahami harf sebagai tepi sesuatu (secara bahasa). Ketika harf muncul dalam konteks sab’ah ahruf, maka mulai bermunculanlah berbagai pendapat dikalangan ulama qira’at. Namun, secara garis besar, perbedaan tersebut terbagi menjadi dua. Pendapat pertama, mengatakan bahwa sab’ah berarti bilangan tujuh. Sementara ahruf, Sufyan ibnu Uyainah, Abu Ubaid Qasim bin Salam, Imam Al Thabari, Abu Syamah dan Al Qurthubi mengatakan bahwa ahruf berarti bahasa atau dialek atau lahjah suku-suku besar di Jazirah Arab pada saat itu seperti suku Quraisy, Hudzail, Tsaqif, Kinanah, Hawazin, Tamim dan Yaman. Adapula yang mengatakan suku Quraisy, Hudzail, Tamim, Adz, Rubai’ah, Hawazin dan Sa’ad Ibnu Bakar (menurut Ibnu Mandzur dalam kitabnya Lisan Al Arab). Sementara Ibnu Qutaibah mengatakan bahwa sab’ah ahruf disini berarti 7 perbedaan yang meliputi:

1.       Perbedaan segi harakat kalimat, dimana bentuk dan makna tidak berubah. Misalnya, pada kalimat قَالّ يَقَوْمِ هَؤُلآءبَنَاتِى هُنَّ أَطْهَر لَكُمْ, pada kata أَطْهَر dapat dibaca dengan harakat dhommah maupun fathah.
2.      Perbedaan i’rob, dimana bentuknya sama hanya saja maknanye berbeda. Misalnya, pada kalimat رَبَّنَا بَعِد بَيْنَ أَسْفَا رِنَا, pada kalimat رَبَّنَا بَعِد huruf ba dapat dibaca dhommah. Sedangkan huruf ain dan dal dapat dibaca fathah.
3.      Perbedaah pada huruf, dimana bentuk sama namun maknanya berbeda. Misalnya, pada kalimat اُنْظُرْ إلَى الْعَظَام كَيفَ نُنْشِزُهَا (QS. Al Baqarah: 259), dimana kalimat نُنْشِزُهَا dapat dibaca dengan huruf ra maupun zay (bacaan Imam Ashim).
4.      Perbedaan bentuk kata, dimana makna tidak berubah. Misalnya, pada اِنْ كَا نَتْ الاَّ صَيْحَةً  (QS. Yaasin: 29), dimana kalimat صَيْحَةً dibaca زَقْيَةً (bacaan Ibnu Mas’ud).
5.      Perbedaan bentuk kata, dimana makna berubah. Misalnya, pada kalimat وَطَلْحٍ مَّنْضُوْدٍ  (QS. Al Waqi’ah: 29), dimana kalimat وَطَلْحٍ dibaca وَطَلْعٍ (bacaan Ali bin Abi Thalib).
6.      Perbedaan antara taqdim dan ta’khir. Misalnya pada kalimat وَجَآ ءَتْ سَكْرَةٍ الْمَوْتِ بِا لْحَق pada riwayat lain dibaca الْحَق بِا لْمَوْتُو وَجَآ ءَتْ سَكْرَةٍ
7.       Perbedaan naqsh dan ziyadah. Misalnya, pada kalimat وَمَآ عَمَلَتْهُ اَيْدِيهِمْ pada riwayat lain dibaca وَمَآ عَمَلَتْ اَيْدِيهِم

Pendapat kedua mengatakan bahwa sab’ah berarti banyak. Karena orang Arab biasa mengatakan jumlah banyak dengan kata sab’ah (pendapat Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas dan Qadhi Iyadh). Namun, pendapat yang masyhur hingga saat ini adalah pendapat pertama. Perbedaan ini muncul salah satu penyebabnya adalah karena Al Qur’an pada awal penulisannya belum dilengkapi dengan titik i’jam maupun titik i’rob. Wallahu’alam.

b.     Periode Perkembangan Ilmu Qira’at

1.      Pada Masa Rosulullah SAW

Allah SWT berfirman dalam QS. Al Hijr: 9,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الّذِكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَفِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”

Keaslian Al Qur’an yang terjaga hingga kini tidak lepas dari proses turunnya yang secara bertahap, sehingga mempermudah umat dalam memahami dan menghafalkannya. Secara talaqi, Rosulullah SAW mendapatkan wahyu dari Allah SWT melalui Jibril. Begitu pula cara Rosulullah SAW menyampaikannya kepada para sahabat yang kemudian dihafal dengan sangat cermat dan sempurna. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari para sahabat itu, diantaranya Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, Aban Ibnu Abi Sa’id, Khalid bin Walid, Tsabit bin Qais, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud, ditunjuk oleh Rosulullah SAW untuk menjadi sekretaris wahyu (katibul wahyi) dan telah menghafalkan seluruh isi Al Qur’an pada masa Rosulullah SAW (Abdul Al Fattah Al Qadhi dalam Tarikh Al Mushaf Al Syarif). Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Al Qur’an dihadapan Rosulullah SAW. Kemudian Rosulullah SAW berpulang ke rahmatullah disaat Al Qur’an telah dihafal oleh para shahabat dan tertulis pada daun, pelepah kurma, kayu, tulang, kulit binatang, dsb sehingga belum dibukukan. Sebab, Rosulullah SAW masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu, terkadang pula terdapat ayat yang me-nasakh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Al Qur’an pun tidak menurut tertib turunnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Rosulullah SAW. Beliau sendiri yang menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikan pada saat itu Al Qur’an seluruhnya dikumpulkan dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi. Wallahu’alam.

Imam Az-Zarkasyi berkata, “Al Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada masa Rosulullah SAW agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Al Qur’an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah.”

Imam Al-Katabi berkata,”Rosulullah SAW tidak mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf karena beliau senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rosululah SAW, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar.”

2.     Pada Masa Sahabat

·         Masa Kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, muncul nabi palsu, Musailamah Al Kazzab sehingga terjadi pemurtadan massal diantara kaum muslimin. Hal ini kemudian memicu terjadinya perang Yamamah (disebut juga perang Riddah) pada 12 H yang mengakibatkan 70 sahabat dari kalangan penghafal Al Qur’an (huffazh), syahid di medan perang. Atas dasar inilah, Umar bin Khattab kemudian mengusulkan penulisan dan pembukuan Al Qur’an kepada Khalifah Abu Bakar. Umar bin Khattab merasa sangat khawatir bahwa Al Qur’an akan musnah, sebab perang Yamamah telah banyak membunuh para huffazh. Di sisi lain, Umar merasa khawatir kalau-kalau peperangan di tempat tempat lain akan membunuh para huffazh pula. Sehingga, Al Qur’an akan hilang dan musnah. Pada awalnya, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah SAW. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut.

Abu Bakar  kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam masalah qira’at, kemampuan dalam masalah penulisan, pemahaman dan kecerdasannya, merupakan salah satu anggota katibul wahyi serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid bin Tsabit  menolak seperti halnya Abu Bakar menolak usulan Umar bin Khattab sebelumnya. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid bin Tsabit dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Al Qur’an itu.

Zaid bin Tsabit berkata,”Abu Bakar memanggilku untuk menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu Bakar berkata, ‘Umar telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa perang Yamamah telah menelan banyak korban dari kalangan penghafal Al Qur’an dan ia khawatir kalau-kalau terbunuhnya para penghafal Al Qur’an itu juga akan terjadi djuga di tempat-tempat lain, sehingga sebagain besar Al Qur’an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al Qur’an.’ Abu Bakar memanggilku dan mengatakan, ‘Zaid, engkau adalah seorang penulis wahyu kepercayaan Rosulullah SAW, dan engkau adalah pemuda cerdas yang kami percayai sepenuhnya.Untuk itu, aku minta engkau dapat menerima amanah untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an dan membukukannya.”

Zaid bin Tsabit yang tak pernah menduga mendapat tugas seperti ini memberikan jawaban, “Demi Allah, mengapa engkau akan lakukan sesuatu yang tidak pernah Rosulullah SAW lakukan? Sungguh ini pekerjaan berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah seberat tugas yang kuhadapi kali ini.”

Namun, setelah melalui musyawarah yang ketat, Abu Bakar dan Umar bin Khattab akhirnya dapat meyakinkan Zaid bin Tsabit dan sahabat yang lain, bahwa langkah pembukuan ini adalah langkah yang baik.

Zaid bin Tsabit pun memulai tugas mulianya tsb dengan segera membuat dua butir outline persyaratan pengumpulan ayat-ayat. Kemudian, Khalifah Abu Bakar menambahkan satu persyaratan lagi. Jadilah ketiga persyaratan tersebut:

1.       Ayat/surat tersebut harus dihafal paling sedikit dua orang
2.      Harus ada dalam bentuk tertulisnya (di batu, tulang, kulit dan bentuk hardcopy lainnya)
3.      Untuk yang tertulis, paling tidak harus ada dua orang saksi yang melihat saat dituliskannya

Diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid, “Duduklah kamu berdua di pintu masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah.”

Ibnu Hajar mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.”

As-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Jamalul Qurra wa Kamal Al Iqra, “Yang dimaksudkan ialah kedua saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rosulullah SAW. Atau dua orang saksi itu menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu Al Qur’an diturunkan.“

Maka Zaid pun mulai mencari Al Qur’an. Ia kumpulkan potongan demi potongan ayat Al Qur’an yang tertulis pada daun, pelepah kurma, kayu, tulang dan kulit binatang serta dari hafalan para penghafal.  Hingga akhirnya Zaid mendapatkan akhir surat At Taubah berada pada Abu Huzaimah Al-Anshari, yang tidak ia dapatkan pada orang lain. Hal ini menjadi bukti tingginya kehati-hatian Zaid dalam menjalankan tugas mulianya tsb. Meskipun Zaid sendiri sebenarnya hafal akhir surat At Taubah tsb, namun karena ia tidak menemukan bukti tertulisnya pada sahabat lain, maka ia terus menunggu hingga datanglah Abu Huzaimah Al Anshari.

Ayat demi ayat dan surat demi surat dalam Al Qur’an tsb kemudian ditulis dan dibukukan menjadi sebuah mushaf yang menghimpun seluruh wajah qira’at yang ada pada saat itu, kemudian disimpan oleh Abu Bakar hingga wafatnya. Sesudah itu berpindah ke tangan Umar bin Khattab sewaktu masih hidup dan selanjutnya berada di tangan Hafshah binti Umar bin Khattab. Adapun penulisan Al Qur’an pada masa itu belum disertai dengan titik huruf (i’jam) maupun titik harakat (i’rob).

·         Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, khalifah mengirimkan beberapa muqri ke kota-kota besar untuk mengajarkan qira’at Al Qur’an kepada umat islam. Berikut adalah beberapa kota besarta qarri’-nya:

No.
Kota
Qarri’
1.
Bashrah
Abu Musa Al Asyari
2.
Damaskus
Abu Darda
3.
Homs
Ubaidah bin Ash Shamit
4.
Kuffah
Ibnu Mas’ud
5.
Palestina
Muadz bin Jabal
Tabel Nama Qarri pada Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab

·         Masa Kekhalifahan Utsman bin Affan

Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi konflik seputar perbedaan qira’at Al Qur’an diantara umat muslim. Masing-masing merasa bahwa bacaannya-lah yang paling benar. Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Yaman. Beliau banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Al Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Khalifah Utsman bin Affan dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya.

Dari Anas,”Huzaifah bin Yaman datang kepada Utsman bin Affan. Ia pernah ikut berperang melawan penduduk Syam bagian Armenia dan Azarbaijan bersama dengan penduduk Irak. Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Utsman, ’Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana perselisihan orang-orang Yahudi dan Nasrani.’”

Utsman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qira’at pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qira’at. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.

Utsman bin Affan kemudian mengirimkan utusan kepada Hafshah untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya dan Hafsah pun kemudian mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Selanjutnya, Utsman bin Affan memanggil Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al Ash dan Abdurrahman bin Al Harits. Ketiga orang terakhir ini adalah orang Quraisy. Khalifah Utsman bin Affan lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid bin Tsabit dengan ketiga orang Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Al Qur’an turun dengan logat mereka.

Utsman bin Affan berkata kepada ketiga orang Quraisy itu,”Bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari Al Qur’an, maka tulislah dengan logat Quraisy karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy.”

Adapun susunan tim penulisan dan pembukuan ulang Al Qur’an tsb adalah sbb:

No.
Nama
Jabatan dalam Tim
Golongan
1.
Zaid bin Tsabit
Ketua
Anshar
2.
Abdullah bin Zubair
Anggota
Quraisy
3.
Sa’id bin Al Ash
Anggota
Quraisy
4.
Abdurrahman bin Al Harits
Anggota
Quraisy
Tabel Tim Penyusunan Mushaf pada Masa Kekhalifahan Utsman bi Affan

Mushaf yang disusun pada masa kekhalifan Utsman bin Affan ini jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan mushaf yang disusun pada masa kekhalifahan Abu Bakar karena sudah distandarkan dengan hanya menghimpun satu jenis qira’at saja. Mushaf ini selanjutnya dikenal sebagai mushaf utsmani. Mushaf inilah yang menjadi rujukan utama bagi mushaf-mushaf lainnya bahkan hingga saat ini. Demi mengantisipasi terjadinya konflik perbedaan qira’at pada masa selanjutnya, maka Khalifah Utsman bin Affan menetapkan kebijakan untuk memusnahkan seluruh mushaf lain yang tidak sesuai dengan standard mushaf utsmani. Kebijakan ini, dinilah sebagai sadd al dzari’ah, demi menjaga kemaslahatan dan keutuhan umat. Meski begitu, mushaf pada masa ini juga belum disertai dengan titik i’jam maupun titik i’rob.

Menurut jumhur ulama, jumlah mushaf yang disusun adalah sejumlah 5 eksemplar. Mushaf-mushaf ini kemudian dikirim ke 4 kota dengan disertai seorang muqri yang bertugas untuk mengajarkan qira’at Al Qur’an. Sementara 1 mushaf lagi sengaja disimpan di Madinah untuk dijadikan sebagai arsip negara sekaligus juga rujukan utama bagi umat muslim di seluruh dunia. Mushaf ini dinamakan dengan Mushaf Al Imam. Adapun nama kota beserta qarri’-nya, disajikan dalam tabel berikut:

No.
Kota
Qarri’
1.
Bashrah
1.       Abu Musa Al Asyari
2.      Amir Ibnu Abdul Al Qais
2.
Kuffah
1.       Ibnu Mas’ud
2.      Abu Abdurrahman As Sulamiy
3.
Madinah
1.       Zaid bin Tsabit
4.
Makkah
1.       Ibnu Katsir
2.      Abdullah bin As Sa’ib
5.
Syam
1.       Al Mughirah bin As Syihab
Tabel Nama Qarri’ pada Masa Kekhalifahan Utsman bin Affan

Pendistribusian mushaf ke beberapa kawasan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya madzhab-madzhab qira’at hingga kini.
Berikut adalah tabel diferensiasi penyusunan Al Qur’an pada masa Rosulullah SAW hingga khulafaur rasyidin.

No.
Periode
Penyusun
Sebab Penyusunan
Hasil
Tindakan Pasca Penyusunan
1.
Rosulullah SAW
1.         Zaid bin Tsabit
2.        Ali bin Abi Thalib
3.        Muadz bin Jabal
4.        Ubay bin Ka’ab
5.        Ibnu Mas’ud
Instruksi Rosulullah SAW
Tulisan potongan ayat-ayat Al Qur’an pada daun, pelepah kurma, kayu, tulang dsb setiap kali wahyu diturunkan.

2.
Abu Bakar
Zaid bin Tsabit
Usul Umar bin Khattab yang dilatar belakangi oleh syahidnya 70 sahabat dari kalangan huffazh pada perang Yamamah
1 mushaf yang menghimpun seluruh qira’at. Penulisannya belum disertai dengan titik i’jam maupun titik i’rob.

3.
Umar bin Khattab
Masih menggunakan mushaf yang disusun pada masa kekhalifahan Abu Bakar
Mengirimkan beberapa muqri ke kota-kota besar islam
4.
Utsman bin Affan
1.         Zaid bin Tsabit
2.        Abdullah bin Zubair
3.        Sa’id bin Al Ash
4.        Abdurrahman bin Al Harits
Konflik perbedaan qira’at diantara umat muslim
5 mushaf yang menghimpun 1 wajah qira’at saja. Penulisannya belum disertai dengan titik i’jam maupun titik i’rob.
Mengirimkan beberapa muqri sekaligus mushafnya ke kota-kota besar islam
Tabel Diferensiasi Penyusunan Al Qur’an

3.     Pada Masa Tabi’in

Ada banyak ulama di bidang qira’at yang ikut ambil peran dalam sejarah kodifikasi Al Qur’an. Namun, disini penulis hanya akan menuliskan beberapa saja. Berikut adalah rangkuman nama imam beserta karyanya di bidang ilmu qira’at.

·         Abu Ubaid Al Qasim bin Salam (w. 224 H): Menghimpun 25 qira’at dalam kitab berjudul Al Qira’at
·         Ahmad Ibnu Jubair Al Kufi (w. 258 H): Menghimpun 5 qira’at dalam sebuah  kitab berjudul Qira’at Al Khomsah
·         Ismail Ibnu Ishaq Al Maliki (w. 282 H): Menyusun 20 qira’at termasuk didalamnya qira’at sab’ah dalam sebuah kitab berjudul Al Qira’at
·         Imam Al Thabari (w. 310 H) menyusun 20 qira’at dalam sebuah kitab berjudul Al Jami’
·         Abu Bakar Al Dajuni (w. 324 H): Menyusun qira’at dengan memasukkan Imam Abu Ja’far dalam sebuah kitab berjudul Al Qira’at
·         Ibnu Mujahid Al Baghdadi (w. 324 H): Merupakan pelopor qira’at sab’ah yang menghimpun 7 imam qira’at dengan beberapa rawi dalam sebuah kitab berjudul Al Sab’ah. Sebagian ulama menyepakatinya. Sebagian lagi menyelisihinya  dengan alasan khawatir bahwa qira’at sab’ah tsb akan tercampur dengan ahruf sab’ah ( 7 huruf ) yang ada pada hadits. Hingga golongan ini berpendapat, alangkah baiknya jika jumlahnya dikurangi atau ditambahi. Wallahu’alam.
·         Abu Amr Al Dani: Menyederhanakan jumlah rawi menjadi 2 saja untuk masing-masing imam qira’at (qarri’) yang diusulkan oleh Ibnu Mujahid dalam sebuah kitab berjudul Al-Taisir Fil Qira’at Al-Sab’i. Adapun nama qarri’ beserta rawi hasil ikhtiar Al Dani adalah sbb:

No.
Kota
Qarri’
Rawi
1.
Bashrah
Abu Amr
1.       Al Duri
2.      Al Susi
2.
Kuffah
‘Ashim
1.       Syu’bah
2.      Hafs
3.
Kuffah
Hamzah
1.       Khalaf
2.      Khallad
4.
Kuffah
Al Kisa’i
1.       Abu Al Harits
2.      Al Duri
5.
Madinah
Nafi’
1.       Qalun
2.      Warsy
6.
Makkah
Ibnu Katsir
1.       Qunbul
2.      Al Bazziy
7.
Syam
Ibnu Amir
1.       Hisyam
2.      Ibnu Dza’wan
Tabel Nama Qarri’ dan Rawinya pada Qira’at Sab’ah

·         Imam Syathibiy (w. 590 H): Menghimpun 7  qira’at yang disandarkan pada 7 imam ahli qurra dalam sebuah kitab berjudul Matan As Syathibiyah fi Qira’at As Sab’i.
·         Ibnu Jazariy (w. 833 H): Mengusulkan 3 qira’at yang menyempurnakan 7 qira’at usulan Imam Syathibiy dalam sebuah kitab berjudul Manzhumah Al Durrah fi Al Qira’at Al Tsalats Al Mudhiyyah. Adapun 3 imam tambahan tsb adalah sbb:

No.
Kota
Qarri’
Rawi
1.
Bashrah
Ya’qub
1.       Ruwais
2.      Rouh
2.
Kuffah
Khallaf
1.       Ishaq
2.      Idris
3.
Madinah
Abu Ja’far
1.       Ibnu Wardan
2.      Ibnu Jammaz
Tabel Nama Qarri’ dan Rawinya pada Qira’at Tsalats

·         Muhammad Ali Al Dhabba’: Membahas serba-serbi riwayat Hafs dalam sebuah kitab berjudul Sorih Al Nas fi Al Kalimat Al Mukhtalaf Fiha An Hafs.
·         Imam As Sakhawi (559 – 643 H): Merupakan salah satu murid Imam Syathibiy yang membahas semua aspek dalam ilmu qira’at Al Qur’an dalam sebuah kitab berjudul Jamal Al Qurra’ wa Kamal Al Iqra’.
·         Aburrahman bin Isma’il bin Ibrahim Abu Al Qasim Al Miqdasy (599 – 665 H): Merupakan salah satu murid Imam As Sakhawi yang menulis kitab berjudul Al Mursyid Al Wajiz Ilaa ‘Uluum Tata’allaq bil Kitaabil Aziz.

Adapun kaidah qira’at yang shahih menurut Imam Jazariy dalam kitab Thayyibah Al Nasyr fi Qira’at Al Asyr adalah sebagai berikut,

فَكُلُّ مَاوَاَفَقَ وَجْهَ نَحْوِ     وَكَا نَ لِرَّسْمِ احْتَمَالاً يَحْوِي
وَصَحَّ إِسْنَادًا هُوَالْقُرْأَنُ     فَهَذِهِ الثَّلاَ ثَةُ الأرْكَانُ
وَحَيْثُمَا يَخْتَلٌ رَكْنٌ أَثْبِتِ      شُذُوْذَهُ لَوْ أَنَّهُ فِي السَّبْعَةِ

Segala bacaan yang sesuai dengan kaidah nahwu. Dan sesuai dengan Rasm (Utsmani) dalam Al Qur’an walaupun ikhtimal
Dan sanad Al Qur’an yang shahih (tersambung kepada Rosulullah SAW)
Inilah tiga rukun (yang harus terpenuhi untuk kesempurnaan Al Qur’an)
Jika ada yang kurang dari ketiga rukun tersebut, maka dianggap cacat. Meskipun, tujuh huruf.

Berdasarkan penggalan matan diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa rukun bacaan Al Qur’an yang shahih ada 3:
1.       Apa yang dibaca sesuai dengan kaidah bahasa arab (nahwu)
2.      Apa yang dibaca sesuai dengan rasm utsmani
3.      Memiliki sanad Al Qur’an yang tersambung kepada Rosulullah SAW

DAFTAR PUSTAKA

Abi Thohir, Al Unwan fi Al Qira’at as Sab’a, (Saudi: Jami’ah Ummul Qurra)
Al Dani, Imam Abi ‘Amru Utsman bin Sa’id, Al Taisir fi Qira’at Sab’ah, (Beirut: Dar Al Kitab Al Arobi, 1984)
Al Hafidz Al ‘Ilmi, Kholid Muhammad, Al Manhu Al Ilahiyyah fi Jam’i Al Qira’at Al Sab’a Min Thariq Al Syathibiyyah, (Madinah: Maktabah Dar Al Zaman, 1998)
Al Qaththan, Manna’ Khalil, Mahabits fi Ulum Al Qur’an, (Riyadh: Mansyurat al ‘Ashri al Hadits, 1990)
Assulaimani, ‘Abdullah bi Hamid bin Ahmad, Mushthalah Al Isyarat fi Qira’ati Al Zawaid Al Marwiyah ‘An Tsiqat (Disertasi)
Q. Furqoni, Sejarah Ilmu Qira’at
Nasruddin, Jurnal Rihlah (Vol. II No. 1): Sejarah Penulisan Al Qur’an (Kajian Antropology dan Budaya), (Makassar: UIN Alauddin, Mei 2015)
Tajwidul Amanah, Ilmu Qira’at, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2013)
Wawan Djunaedi, Sejarah Qira’at Al Qur’an di Nusantara, (Jakarta: PustakaSTAINU, 2008)
Zarkasyi, Al Burhan fi Ulum Al Qur’an, (Kairo: Dar at Turats)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Matan Jazari: Isti'adzah dan Basmalah

1.       Cara membaca isti’adzah dan basmalah pada awal surat: -           Waqaf di semua tempat (isti’adzah, basmalah dan awal surat) -           Washal di semua tempat -           Washal di isti’adzah dna basmalah, kemudian qotho’ di awal surat -           Memisahkan isti’adzah dengan basmalah, lalu meyambung basmalah dengan awal surat Tertulis dalam Taqribal Ma’ani Syarah Hizual Amani: إ ِذَا مَا أَوَدْتَ الدَّهْرَ تَقْرَأَ فَسْتَعِذْ     جِهَا رَأَ مِنَ الشَّيْطاَنِ بِا للهِ مُسْجَلآ عَلَي مَا أَتَي فِي النَّحْلِ يُسْرَأَ وَإِنْ تَزِدْ      لِرَبِّكَ تَنْزِيْهَا فَلَسْتَ مُجَهَّلآَ وَقَدْ ذَكَرُ وْا لَفْظُ الرَّسُوْلِ فَلَمْ يَزِدْ      وَلَوْ مَعَ هَذَا لنَّقْلُي لَمْ يُبْقِ مُجْمَلاَ Qurra’ ...

Matan Jazari: Pembagian Huruf dalam Ilmu Tajwid

Menurut Imam Ath Thiby dalam matannya bahwa huruf terbagi menjadi 3 macam, yakni: وَاسْتَعْمَلُوْأَيْضًا حُرُوْفَا زَائِدَةْ     عَليَ الَّذِي قَدَّمَتْهُالْفَائِدَةْ كَقَصْدِ تَخْفِيْفَ وَقَدْ تَفَزَّفَتْ     مِنْ تِلْكَ كَالْهَمْزَةَ حِيْنَ سُهِّلَتْ 1.       Huruf Ma’ani Huruf ma’ani adalah huruf yang memiliki makna meskipun berdiri sendiri. Contoh: وَ, بِ, لاَ 2.      Huruf Mabani Huruf mabani adalah huruf yang akan memiliki makna jika digabungkan dengan huruf lainnya. Contoh: قَ + لَ = قَلَ Huruf mabani, terbagi menjadi 2 macam, yakni: ü   Huruf Ashli Huruf ashli adalah huruf yang memiliki bunyi dan bentuk. Huruf ashli ini terbagi lagi menjadi 2 macam: ·          Huruf Hija’i Huruf hija’i adalah huruf yang bisa ditulis semua tapi tidak bisa dibaca seluruhnya. Dalam hal ini, huruf alif ( ا ) dan hamzah ( ء ) adalah...

Matan Jazari: Lahn

Lahn secara bahasa adalah kesalahan. Secara istilah adalah kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam membaca Al Qur’an, baik dari segi i’rob maupun tajwidnya. Ada dua jenis lahn, yakni: 1.        Lahn Jalli Lahn Jalli adalah kesalahan yang terjadi pada kata-kata didalam Al Qur’an, baik yang mengubah makna maupun tidak. Lahn jenis ini dapat diketahui oleh semua orang yang mendengarnya. Lahn Jalli terbagi menjadi beberapa jenis: a.        Lahn Jalli didalam Huruf Ada beberapa macam, yakni: -           Tertukarnya satu huruf satu dengan huruf lainnya. Contoh: عِيْشَةً رَا ض ِيَة menjadi عِيْشَةً رَا دِ يَة -           Menambahkan huruf dalam satu kata. Contoh: وَلِتَ سْ ئَلُوْنَ menjadi وَلِتَ سَ ئَلُوْنَ -           Mengurangi huruf dalam satu kata. Contoh: و َل َتَمُوْا ت...